Thursday, November 24, 2022

Rukun Islam Yang ketiga yaitu ZAKAT

MUSHOLA AL-BAROKAH TEMPAT IBADAH DAN PENDIDIKAN ISLAM JUGA MERUPAKAN MUSHOLA WAQAF BILA ANDA INGIN MEWAQAFKAN SEBAIAN REZEKI SILAHKAN INBOX DI FACEBOOK KAMI



ZAKAT
Zakat merupakan rukun islam yang ke tiga. yang mempunyai tujuan untuk membantu kepada saudara saudara kita yang kurang mampu.Dalam Al-qur'an disebutkan beberapa kali salah satunya surat At-Taubah yang berbunyi

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya:"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Rasulullah ﷺ bersabda:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ
Artinya:
 “Rasulullah ﷺ telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri.” (HR Bukhari dan Muslim)


Zakat sendiri dibagi menjadi dua yaitu:
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang harus dibayarkan bagi setiap muslim dalam satu tahun sekali bagi yang mampu sebesar 2.5kg berupa bahan makanan pokok daerah tersebut semisal beras jagung dll. Adapun batasanya tidak mampu apabiala seorang muslim dan yang ditanggung dalam sehari semalam tidak cukup untuk mengenyangkan perutnya. pada hari raya idul fitri.
Adapun waktunya pembayaranya yaitu ketika datangnya bulan ramadhan sampai sholat idul fitri didirikan
2. Zakat Maal
Dalam Islam Zakat Maal merupakan alat untuk mensucikan harta dari harta yang tercampur dengan barang barang yang subhad sampai yang haram dikarenakan tidak sengajaan.adapun harta yang perlu dizakati yaitu Emas Perak hasil Pertanian Hewan Ternak perniagaan (perdagangan) Pertambangan Hasil Laut.Zakat Maal. zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim dengan syarat apabila dalam satu tahun waktu kepemilikanya sudah mencapai Nisabnya maka wajib untuk dikeluarkan zakatnya
waktu pengeluarang zakat maal tidak ada batasanya yang penting sudah memenuhi syaratnya.

Perhitungan Zakat Maal
1. Zakat Emas yang wajib di keuarkan jika sudah mencapai nisab yaitu 85 gram sebersar 2.5%. jika kepemilikanya melebihi nisab maka yang dikeluarkan 2.5% dari kepemilikanya.
2. Zakat Perak yang wajib di keuarkan jika sudah mencapai nisab yaitu 595 gram sebersar 2.5%. jika kepemilikanya melebihi nisab maka yang dikeluarkan 2.5% dari kepemilikanya.
3. Zakat Uang di hitung harga Emas di daerah itu maka yang wajib di keuarkan jika sudah mencapai nisab yaitu 85 gram sebersar 2.5%. jika kepemilikanya melebihi nisab maka yang dikeluarkan 2.5% dari kepemilikanya.
4. Zakat Perniagaan saama denga zakat uang
5. Zakat Pertaniaan dan sejenisnya nisabnya 653kg Gabah dan besarnya 10% apabila tadah hujan. jika menggunaka irigasi dan perawatan lain sebesar 5%.apabila panen melebihi nisabnya maka 10% / 5% dari hasil panen
6. Zakat Peternakan dan Perikanan
Zakat ternak apabila digembalakan di tempat umum nilainya dihitung seperti Zakat Emas
Zakat ternak yang di kandangkan dihitung seperti Zakat Perniagaan
Zakat Perikanan sebesar 2.5%

Demikian yang bisa kami sampaikan mohon ma'af yang sebesar besarnya bila ada salah kata itu memang kebodohan kami bila ada benarnya itu memang berasal dari ALLAH swt








@warkopmtb

No comments:

Post a Comment

SEJARAH

Sejarah Berdirinya Mushola al-barokah

                        SEJARAH BERDIRINYA MUSHOLA AL-BAROKAH  TEGALREJO – Bangunan yang layak huni untuk shalat berjamaah warga sekitar it...